yang disebut pemerintah daerah adalah. Pada Daerah Provinsi, Perangkat Daerah terdiri atas Sekretariat Daerah, Dinas Daerah, dan Lembaga Teknis Daerah . yang disebut pemerintah daerah adalah

 
 Pada Daerah Provinsi, Perangkat Daerah terdiri atas Sekretariat Daerah, Dinas Daerah, dan Lembaga Teknis Daerah yang disebut pemerintah daerah adalah Pemerintah adalah organisasi yang memiliki kekuasaan untuk membuat dan menerapkan hukum bersama Undang-Undang serta kewenangan untuk mengatur komunitas di wilayah tertentu, yang umumnya adalah negara

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang selanjutnya disebut DPRD, adalah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bogor. “Sebagai unsur penyelenggara pemerintahan. Pemerintah Indonesia. 38. Tim Pengelola dan Pembangunan Wilayah Perbatasan adalah tim koordinasi yang bertugas mengkoordinir upaya pengelolaan dan pembangunan di Wilayah Perbatasan. Meningkatkatkan. Rencana Pembangunan Tahunan Daerah yang selanjutnya disebut Rencana Kerja Peme rintah Daerah yang selanjutnya disingkat RKPD adalah dokumen perencanaan Daerah untuk periode 1 (satu) tahun. Pemerintah Pusat yang selanjutnya disebut Pemerintah adalah Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam buku Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas VII yang ditulis Lukman Surya Saputra dkk. Dalam Peraturan Daerah ini yang dimaksud dengan: 1. Kepala Daerah Tingkat II karena jabatannya adalah kepala wilayah kabupaten/kotamadya yang disebut bupati/walikotamadya. Pemerintah Indonesia memiliki beberapa pengertian yang berbeda. Kewenangan yang biasanya terdiri dari beberapa wewenang adalah kekuasaan terhadap segolongan orang tertentu atau kekuasaan terhadap suatu bidang. Dasar di Daerah PA dianggap Gubernur/Bupati/Walikota, karena mereka terbiasa tahunya pimpinan mereka adalah Menteri/Kepala Lembaga, terus menyamakan dengan teman-teman di Daerah sehingga ditarik kesimpulan yang mungkin kurang tepat menjadi PA adalah Gubernur/Bupati/Walikota, padahal kedudukannya Presiden itu. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah yang selanjutnya disingkat RPJPD adalah dokumen Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan : 1. Undang-Undang Pemerintah daerah setelah reformasi adalah Undang-. 9. Pajak Daerah adalah kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang dengan tidak mendapatkan. go. Lembaga adalah organisasi non Kementerian NegaraIndonesia adalah negara yang terbagi atas daerah-daerah provinsi, yang dibagi lagi atas daerah kabupaten dan kota. Suatu daerah dibatasi oleh letak geografis, seperti propinsi. Peraturan perundang-undangan yang mengatur hal tersebut yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang kemudian diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemerintahan Daerah). 1 - 41. daerah adalah meliputi pemerintahan daerah dan lembaga DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Pengelola Barang Milik Daerah yang selanjutnya disebut Pengelola Barang adalah pejabat yang berwenang dan bertanggung jawab melakukan koordinasi pengelolaan barang milik daerah. Pengertian Daerah Otonom, Tujuan, dan Contohnya. Pemerintah Daerah adalah Kepala Daerah beserta perangkat Daerah Otonom yang lain sebagai badan eksekutif Daerah. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah atau sebutan la in yang selanjutnya disingkat dengan BAPPEDA adalah Perangkat Daerah yang melaksanakan tugas danPenyenggaraan pemerintah daerah adalah pemerintah daerah, dan DPRD. Pemerintahan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang selanjutnya disebut DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. 6. Menurut buku Hukum Pemda: Otonomi Daerah dan Implikasinya (2013) karya Busrizalti, terdapat dua kelompok besar untuk mendiskripsikan pengertian desentralisasi, sebagai berikut: Kelompok Anglo Saxon Dalam kelompok ini, desentralisasi sebagai penyerahan wewenang dari pemerintah pusay, baik kepada pejabat pusat. 15. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, selanjutnya disebut DPRD, adalah Badan Legislatif Daerah. PRESIDEN. Tugas pembantuan dari Pemerintah, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota. sebelum 2004 disebut Utusan Daerah yaitu lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang anggotanya. Pemerintahan daerah merupakan pengelola kekuasaan Negara yang berada di wilayah daerah, baik itu di Provinsi maupun. Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan: 1. Adapun salah satu. 4. Pemerintahan Daerah di Indonesia terdiri dari Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota yang terdiri atas kepala daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dibantu oleh Perangkat Daerah. 1. Hubungan Pemerintah Pusat dan. 29. Ketahui sumber-sumber tersebut di sini. "Indonesia menjalankan pemerintahan dengan menganut sistem otonomi daerah. Pemerintah daerah di Ipoh, Perak, Malaysia. Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah adalah suatu sistem pembagian keuangan yang adil, proporsional, demokratis,. Kewenangan Pemerintah Pusat mencakup kewenangan dalam bidang politik luar negeri, pertahanan dan keamanan, peradilan, moneter dan. 22 Tahun 1948 tentang Pemerintahan Daerah. Belanja daerah adalah semua kewajiban pemerintah daerah yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih dalam periode tahun anggaran berkenaan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang. 3. Dalam menyelenggarakan pemerintahan, pemerintah pusat menggunakan azas desentralisasi, tugas pembantuan, serta dekonsetrasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, selanjutnya disebut APBN, adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. 5. 10. Pelimpahan wewenang tersebut dengan tetap memegang beberapa kebijakan pemerintah pusat sebagai aturan utama, seperti kebijakan politik luar negeri, pertahanan dan keamanan, ideplogi negara, kebijakan dalam negeri, peradilan, dan perdagangan. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Perusahaan Daerah adalah perusahaan yang dimiliki oleh pemerintah daerah dan Badan hukum yang dibuat oleh pemerintah untuk melakukan kegiatan komersial atas nama pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota. Kewajiban Pemerintah Daerah. 4. pemerintahan yang secara langsung dapat meningkatkan pelayanan masyarakat. Misalnya hasil penjualan aset daerah yang tidak dipisahkan, jasa giro, pendapatan bunga, penerimaan atas. Negara Kesatuan atau dapat pula disebut Negara Unita-ris adalah negara yang bersusunan tunggal, negara yang hanya terdiri dari satu negara, negara yang tidak akan mempunyai. Daerah Otonom yang selanjutnya disebut Daerah adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus Urusan Pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiriAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, selanjutnya disebut APBD, adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. 37. 17Urusan pemerintahan lainnya yang diserahkan kepada desa. -- Kewajiban Jangka Panjang terdiri dari: (a) Utang Dalam Negeri; (b) Utang Luar Negeri Utang Dalam Negeri, terdiri dari: a). Provinsi adalah suatu satuan teritorial, seringnya dijadikan nama sebuah wilayah administratif pemerintahan di bawah wilayah negara atau negara bagian. 3) Ekuitas dana adalah kekayaan bersih Pemerintah Daerah yang merupakan selisih antara aset dan kewajiban Pemerintah Daerah. id- Sebuah negara akan ada jika ada sebuah pemerintahan yang memimpin dan mengatur kehidupan rakyatnya. Cit. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang selanjutnya disebut DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. 1. Undang Undang Yang Mengatur Tentang Pemerintahan Daerah adalah peraturan hukum yang berfungsi untuk mengatur segala hal yang berkaitan dengan. Selain hak, pemerintah daerah juga mempunyai kewajiban yang diatur dalam Pasal 2, ada beberapa kewajiban yang dimilki oleh daerah yaitu: Melindungi masyarakat, menjaga persatuan, kesatuan , dan kerukunan nasional, serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 2. PEMERINTAHAN DAERAH . Kegiatan belanja yang dilakukan pemerintah daerah disebut sebagai belanja daerah. PP No. UU No. 25. Rencana Pembangunan Tahunan Daerah yang selanjutnya disebut Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang selanjutnya disingkat RKPD adalah dokumen perencanaan Daerah untuk periode 1 (satu) tahun. Pada paparan APBN Kita, yang dilaksanakan pada 21 Oktober lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, dana transfer ke daerah hingga 30 September 2022 sudah tersalur sebesar Rp 552,6 triliun atau naik 2,1%. 2. 14. 26. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang selanjutnya disebut DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Definisi. Oleh: Adam Mulya Bunga Mayang, S. Tertib penyelenggara negara 3. Bentuk pemerintahan kesatuan diterapkan oleh banyak. KOMPAS. Khusus mengenai desentralisasi teritorial, dapat mendorong. Lihat selengkapnyaPemerintah Daerah adalah penyelenggara urusan administrasi pemerintahan oleh pemerintah di daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah dengan landasan dasar. 2 Sedangkan pemerintah daerah adalah lembaga penyelenggara pemerintahan daerah (eksekutif) yang melaksanakan tugas/ kewajiban daerah sesuai dengan fungsi. Kedudukan pemerintah daerah dalam sistem negara kesatuan adalah subdivisi atau bawahan pemerintah nasional. yang dilakukan oleh pemerintah daerah untuk menutup defisit anggarannya. Penerimaan daerah adalah uang yang masuk ke kas daerah. Desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut Desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional. Menurut buku Hukum Pemda: Otonomi Daerah dan Implikasinya (2013) karya Busrizalti, terdapat dua kelompok besar untuk mendiskripsikan pengertian desentralisasi, sebagai berikut: Kelompok Anglo Saxon Dalam kelompok ini, desentralisasi sebagai penyerahan wewenang dari pemerintah pusay, baik kepada pejabat pusat yang ada di daerah atau kepada badan. Salah satu asas penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah asas otonomi dan asas Tugas Pembantuan, dalam Pasal. 2. Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan Urusan Pemerintahan dalam negeri. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, tujuan otonomi daerah adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pelayanan umum, dan daya saing daerah. Pemerintah Daerah adalah gubernur, bupati, atau walikota, dan perangkat Daerah sebagai unsure penyelenggara Pemerintahan Daerah. Wilayah provinsi dipimpin dan dikepalai seorang kepala daerah yang disebut. 21 Tahun 2011, Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pengertian APBD adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah), dan ditetapkan dengan peraturan daerah. Pemerintah Daerah adalah gubernur, bupati, atau walikota, dan perangkat Daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah. Pembiayaan Daerah. 11. Dimana dalam hal pemerintah daerah selaku pemegang saham, maka kewenangannya melingkupi kewenangan sebagai pemegang saham yang dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham. 27. Kranenburg sebagai “pouvoir constituant”, kekuasaan untuk membentuk UUD/UU dan. Penerimaan negara adalah uang yang masuk ke kas negara. 3. Pemerintah pusat, selanjutnya disebut Pemerintah, adalah Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah mengatur bahwa salah satu lingkup dalam pengelolaan barang milik daerah adalah penggunaan barang milik daerah. Berdasarkan sistem ini, melalui public choice dan state policy, negara menyerahkan sebagian kekuasaan substational dan prosedural. Soal No. Daerah otonom, selanjutnya disebut Daerah, adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentinganPemerintah daerah adalah salah satu alat dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan, pemerintah daerah ini merujuk pada otoritas yang administratif suatu daerah yang lebih kecil dari sebuah negara yang dimana negara Indonesia. Dengan adanya Otonomi Daerah diharapkan adanya peningkatan pelayanan umum. semua dijalankan oleh apa yang disebut perangkat daerah. Pada pengertian. 17. Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Otonom Dikutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan, Dadang Sundawa, dkk. 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, desentralisasi didefinisikan sebagai penyerahan urusan pemerintahan oleh pemerintah. ABSTRACT Existence Governance of visible Area see section 18 sentence of UUD RI of. Otonomi daerah di Indonesia adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Lembaga ini diatur melalui Peraturan Pemerintah No. Dependent Jenis-Jenis Belanja Daerah. Organ yang dianggap mampu menjalankan proses tersebut secara bertanggung jawab itulah yang disebut pemerintah. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang selanjutnya disebut DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Pemerintahan daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Kewajiban Pemerintah Daerah. Peraturan daerah selanjutnya disebut Perda adalah peraturan daerah provinsi dan/atau peraturan daerah kabupaten/kota. a. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 diatur bahwa yang disebut pemerintah daerah adalah kepala daerah/wakil kepala daerah dan DPRD 1 G. Substansi kebijakan. Pemerintah Daerah adalah unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang terdiri dari Gubernur, Bupati, atau Wali Kota, dan perangkat daerah. Pemerintah daerah merujuk pada otoritas administratif di suatu daerah yang lebih kecil dari sebuah negara. Keseimbangan dan kesesuaian antara bermacam-macam kepentingan daerah dapat lebih mudah terganggu. Pendapatan negara adalah hak pemerintah pusat yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih. pekerjaan umum; e. 4. 74. Pemerintah daerah adalah Gubernur, Bupati, atau Walikota, dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. SAMARINDA. Desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut Desa adalah kesatuan4. Pelayananpublik. Satuan Kerja Perangkat Daerah adalah organisasi/lembaga pada pemerintah daerah yang bertanggung jawab kepada gubernur/bupati/walikota dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang terdiri dari sekretaris daerah, dinas daerah dan lembaga teknis daerah, kecamatan, dan satuan polisi pamong praja sesuai dengan kebutuhan daerah. Kepentingan umum 4. b. 9. Belanja daerah adalah semua kewajiban pemerintah daerah yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih dalam periode tahun. Pemerintah Daerah DIY, yang selajutnya disebut Pemerintah Daerah adalah unsur penyelenggara pemerintahan yang terdiri atas Gubernur DIY dan perangkat daerah. Sedangkan perbedaan kewenangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah berdasarkan PP No. Dengan kata lain, sistem rumah tangga daerah adalah tatanan yang berkaitan dengan pembagian wewenang, tugas, dan tanggung jawab untuk mengurus urusan pemerintahan antar pusat dan daerah. kegiatan yang terangkai dan pilihan pemerintah dan berdampak terhadap banyak orang. 6. 8. Definisi lain adalah peraturan perundang- undangan yang dibentuk bersama oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan Kepala Daerah baik di Propinsi maupun di Kabupaten/Kota. com – Kegiatan belanja tidak hanya dilakukan pada pemerintah pusat, melainkan juga di daerah. Gubernur adalah Gubernur Jawa Timur. Dengan demikian, penyusunan. 5. ). Baca juga: Lembaga-lembaga dalam Susunan Pemerintahan Desa. yang disebut kedua ini merupakan revisi atas UU yang disebut pertama. Hal ini tertuang dalam UUD 1945 pasal 4 ayat 1, yaitu Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar. Desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut Desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional. Kepala Daerah adalah gubernur dan bupati/wali kota. c. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mempunyai fungsi. atas dasar potensi pengembangan ekonomi wilayah, pemerintah Indonesia membagi Indonesia : dalam daerah-daerah yang disebut wilayah pembangunan. daerah-daerah yang bersifat otonom akan diadakan badan perwakilan rakyat daerah yang disebut dengan dewan perwakilan rakyat daerah. Pemerintah Pusat, selanjutnya disebut Pemerintah, adalah perangkat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri dari Presiden beserta para. Daerah Otonom yang selanjutnya disebut Daerah adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus Urusan Pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam sistem NKRI. Ilmu pemerintahan adalah ilmu yang mempelajari bagaimana melaksanakan pengurusan. Pemerintahan daerah adalah. Otonomi adalah penyerahan urusan pemerintah kepada pemerintah daerah yang bersifat operasional dalam rangka sistem birokrasi pemerintahan. 11. kepemimpinan dan koordinasi pemerintahan (b aik pusat dengan daerah, maupun rakyat dengan pemerintahannya) dalam berbagai persitiwa dan gejala pemerintahannya, secara baik dan benar (Syafiie. 22 Tahun 1999 merupakan penyelenggaraan oleh pemerintah daerah dan DPRD menurut asas desentralisasi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi dalam sistem dan prinsip NKRI. Pemerintah Pusat, selanjutnya disebut Pemerintah adalah perangkat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri dari Presiden beserta para Menteri. 9 Pejabat Pengelola Keuangan Daerah yang selanjutnya disingkat PPKD adalah kepala SKPKD yang mempunyai tugas melaksanakan. com - Pemerintahan daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan DPRD menurut asas otonomi. Pemberian Pinjaman Daerah adalah bentuk investasi. Negara Daerah yang selanjutnya disebut Dana Tamsil Guru ASN Daerah adalah tambahan penghasilan yang diberikan kepada guru pegawai negeri sipil Daerah dan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang belum memiliki sertifikat pendidik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penggabungan daerah adalah penyatuan daerah yang dihapus ke dalam daerah lain yang bersandingan. Berbeda dengan dekonsentrasi, desentralisasi merupakan penyerahan urusan pemerintahan dari pemerintah atau daerah tingkat atas kepada daerah. 1. Kewenangan Pemerintah Daerah untuk membentuk Perda dirumuskan secara lebih konkrit dalam Pasal 236 ayat (1) Undang-Undang No. Kementerian Negara yang selanjutnya disebut Kementerian, adalah perangkat Pemerintah yang membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan. Pada periode ini berlaku Undang-Undang Pokok No. 59. Indonesia merupakan negara berbentuk kesatuan dengan pemerintahan berbentuk republik dan sistem pemerintahan presidensial dengan sifat parlementer. Di sistem pemerintahan Indonesia sendiri tidak lagi mengenal perbedaan antara daerah dengan otonom. Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri. c. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang selanjutnya disebut DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah. 4. Bupati adalah Bupati Kebumen . Daerah otonom, selanjutnya disebut Daerah, adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingansebagian Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah provinsi. 2. KOMPAS. Tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota mempunyai pemerintahan daerah yang diatur Undang-Undang atau UU. Oleh karena itu di daerah pun pemerintahan akan bersendi atas dasar permusyawaratan. 15. Peraturan Kepala Daerah yang selanjutnya. Sekretaris Daerah adalah Sekretaris Daerah DIY. Otonomi daerah di Indonesia. Badan Permusyawaratan Desa atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dariOleh parta setiawan Diposting pada 29 Juli 2023. Berkaitan dengan hal itu tersebut maka dapat kita lihat bahwa didalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 menganutPENJELASAN ATAS UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 25 TAHUN 1999 TENTANG.